Oleh AEP KUSNAWAN
Memperhatikan pemahaman ibadah sekarang ini, orang banyak memahaminya hanya sebatas perkara yang sempit, parsial dan bersifat ritual. Orang sering menganggap ibadah hanya sebatas perkara shalat, shaum, zakat dan haji. Sementara perkara di luar itu seolah terlepas dari lingkaran ibadah. Memang, pengertian dari pemahaman ibadah seperti itu sesuai dengan pendapat para ulama yang membagi ibadah kepada Ibadah Mahdzah (ibadah langsung kepada Allah) dan ibadah ghair mahdzah (Ibadah yang tak langsung atau yang berhubungan dengan sesama manusia). Namun yang terjadi justru pemahaman tersebut berakibat terhadap penyempitan pemahaman dan pengamalan ibadah hanya sebatas ibadah mahdzah saja.
Sebagai contohnya, orang menganggap bahwa shalat itu harus dilaksanakan sesuai dengan aturan shalat itu sendiri, alasannya karena shalat itu adalah ibadah, jika tidak maka shalatnya tidak syah. Sementara di bidang jual beli, atau mencari nafkah, misalnya, hanya sedikit sajah diantara mereka yang memahaminya sebagai ibadah. Sehingga pada giliranya dibidang seperti itu banyak orang yang melaksanakannya sesuai dengan kehendak dan kemauannya, bahkan tidak jarang yang menghalalkan segala cara dalam oprasiolanya. Manakala diantara keduanya yang benar? Sungguh ini suatu permasalahan yang perlu segera diluruskan, dan menuntut kearifan serta keterbukaan dari berbagai kalangan aagar didapat yang terbaik dan terbenar.
Memahami Arti Ibadah
Untuk memahami kata ibadah itu sendiri, secara lebih tepat yang kena terhadap maksud dan sasarannya, maka kita perlu merujuk kepada perintah ibadah itu sendiri. Ayat yang memerintahkan unutk beribadah itu terdapat padasurat Adz-Dzariyat 56:
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah.” (Adz-Dzariyat :56).
Menurut Ibnu Taimiyah, ibadah ialah taat kepada Allah dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya sesuai dengan sjaran yang dibawa oleh Rasulullah SAW. dengan kata lain, ibadah ialah suatu pengertian atas setiap apa yang mendatangkan kecintaan serta keridhaan Allah, baik berupa perkataan, perbuatan, niat atau segala tingkah laku lahir maupai batin.
Sementara menurut Al-Qurtuby; asal makna ibadah ialah merendahkan diri dan tunduk. Maka seluruh tugas kewajiban yang dibebankan kepada mukalaf disebut ibadah. Karena mereka wajib mengerjakan dan melaksnakannya dengan penuh ketaatan serta merendahkan diri kepada Allah SWT.
Dalam menerangkan ibadah, Ibnu Katsir berpendapat: ibadah kepada Allah artinya tunduk melaksanakan segala yang diperintahkan dan patut meninggalkan semua yang dilarang. Inilah hakikat Islam sebenarnya. Sebab arti Islam adalah tunduk dan menyerahkan diri secara bulat kepada Allah SWT. Yang dimaksud ayat di atas (Adz Dzariyat: 56) tadi adalah supaya makhluk menyembah Allah dan tidak musyrik kepada-Nya. Maka siapa yang ta’at mendapat balasan, dan siapa yang inkar akan mendapat siksa yang amat pedih. Allah sebagai pencipta, tidaklah sekali-kali membutuhkan manusia (makhluk). Bahkan merekalah yan memerlukan Tuhan dalam segala keadaan sebab Dialah yang menjadikan dirir mereka dan yang memberi rizki.
Secara lebih tegas lagi, Syeikh Abdurrahman bin Hassan Alus Syeikh berkata: “ibadah ialah hikmah hukum-hukum syar’i. Kami menyimpulkan bahwa ibadah ialah segala aktifitas manusia lahir batin yang berdasarkan ajaran agama serta diniatkan untuk Allah semata.
Itulah beberapa penjelasan tentang makna dari ibadah, di mana keseluruhannya mempunyai hal yang serupa, yaitu bentuk ketaatan kepada Allah atas dasr aturan-Nya dan bersifat menyeluruh dalam segala dan setiap aktifitas kehidupan. Hingga dari mulai pekerjaan makan, minum, dan bercampur suami istripun, kalau diniatkan untuk mencari keridhaan Allah adalah termasuk ibadah dan kan mendapat pahala. Selama apa yang kita kerjakan itu pula sesuai dengan dengan tuntutan Rasulullah SAW. Dengan demikian nyatalah bahwa ibadah itu bukan hanya ibadah ritual saja atau ibadah mahdzah saja, melainkan hal dan dalam ruang lingkup yang sangat luas.
Mengapa Harus Beribadah?
Pertanyaan seperti di atas, tidak jarang kita simak dan kita dengar dari beberapa orang, baik yang segan untuk beribadah (ta’at dalam menjalankan aturan-Nya) atau dari mereka yang memeang belum mengertu terhadap hal itu. Bila kita mencoba untuk menjawabnya, mak minimal terdapat dua alasan mengapa manusia semestinya beribadah kepda Allah, yaitu: sebab penciptaan dan konsekuensi syahadat.
Pertama, sebab penciptan. Setelah bumi dan langit diciptakan oleh Allah, saat itu manusia belum ada. Dengan demikian manusia tadinya tidak ada dan diciptakan oleh Allah, setelah terjadi dialog kecil antara Dia dan malaikat. Mengapa Allah menciptakan manusia? Inilah latar belakang yang amat mendasar, karena mustahil Allah menciptakan manusia tanpa adanya tujuan, termasuk di dalamnya dalam menciptakan manusia. Alasan yang paling tepat penciptaan manusia itu dijawab oleh Allah dalam surat Adz Dzairiyat: “tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan hanya untuk beribadah”.
Betapa tegasnya ayat di atas. Seabab didahului oleh “maa”nafyi (peniadaan) maksud lain dalam penciptan manusia ini melainkan untuk beribadah. Dengan demikian, mafhum mukhalafahnya (pemahaman kebalikan) tidak ada artinya penciptaan manusia apabila manusia tersebut tidak beribadah, termasuk tidak memfokuskan segala gerak-gerik hidupnya untuk beribadah.
Kedua, konsekuensi syahadat. Hal lain yang memestikan mnusia beribadah yaitu konsekuensi dari syahadat (pengakuan). Pertama, pengakuan tentang ketuhanan Allah kletika di jaman alam roh. Kedua, pengakuan ketika manusia itu sendiri bersyahadat masuk Islam atau bersedia dibebani dengan aturan Islam.
Ketik bersyahadat, seseorang mengatakan “Aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan Nabi Muhammad sebagai utusan Allah”. Mengakui sebagai Ilah (yang diibadahi) berarti semenjak itu pula manusia resmi bersedia diatur oleh-Nya dan menyembah kepada-Nya.
Itulah dua lasan kenapa kita mesti mesti beribadah. Sementyara kita beribadah hanya kepada Allah, karena hanya Dialah yang patut untuk disembah; Dia yang menciptakan kita dari tiada menjadi ada (al-Insan: 1), Dia pula yang melahirkan kita sudah sekian lama di dalam perut Ibu (an-Nahl: 78), dan Dia pula yang memberikan rijki bagi kita yang memelihara, mengawasi dan sebagainya (Asy-Syuara: 75-82).
Maka karean itu, jelaslah bahwa hakikat Ibadah itu ialah dalam ruang lingkup yang sangat luas, seluas gerak-gerik hidup dan kehidupan kita. Sehingga alngkah ironisnya jika kita bisa mengucapkan janji setiap salat, antara lain pada bacaan iftitah: Innashalati wanusuki wamahyaya wamamati lillahi rabbil a’lamin…(sesungguhnya shalatku, pengabdianku serta hidupku dan matiku untuk Allah Tuhan semesta alam…). Sementara itu kita hanya menganggap ibadah dalam hidup keseharian kita hanya dalam bidang ritual atau farsial saja.
Dengan demikian, sewajarnyalah mulai sekarang kita memahamkan diri, bahwa ibadah itu dalam segala ruang lingkup aktifitas kita. Penulis yakin apabila pemahaman dan pengamalan ibadah sep[erti sudah menerap dalam dada setiap insan, maka yang namanya kejahatan, kelicikan, kecurangan dan sebagainya, tak akan pernah terjadi, karena selamanya akan senantiasa merasa diawasi oleh-Nya. Karena itu, kembali kepada universalityas ibadah merupakan suatu keharusan guna mencapai kualitas pribadi yang lebih baik. Wallahu A’lam.
Penulis, Dosen dan Sekretaris Jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI), Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Universitas Islam Negeri SGD Bandung.